Cari Disini

Jumat, 09 Agustus 2013

Keuntungan dan Kerugian berwirausaha

Keuntungan dan Kerugian berwirausaha 
Keuntungan dan kerugian kewirausahaan identik dengan keuntungan dan kerugian pada usaha kecil milik sendiri. Peggy Lambing dan Charles L. Kuehl mengemukakan keuntungan dan kerugian kewirausahaan sebagai berikut:

Keuntungan kewirausahaan:
1. Otonomi. 
Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang "boss" yang penuh kepuasan.

2. Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi
Tantangan awal atau perasaan bermotivasi yang tinggi merupakan hal menggembirakan. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.

3. Kontrol finansial. 
Bebas dalam mengelola keuangan, dan merasa sebagai kekayaan milik sendiri.

Kerugian kewirausahaan:
Di samping beberapa keuntungan seperti di atas, dengan berwirausaha juga memiliki beberapa kerugian, yaitu:
1. Pengorbanan Personal. Pada awalnya wirausaha harus bekerja dengan memerlukan waktu yang lama dan sibuk. Sedikit sekali waktu untuk kepentingan keluarga, rekreasi. Hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis.
2. Beban tanggung jawab. Wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran, keuangan, personil maupun pengadaan dan pelatihan.
3. Kecilnya Margin keuntungan dan kemungkinan gagal
Karena wirausaha menggunakan keuangan yang kecil dan keuangan milik sendiri, maka profit margin yang diperoleh akan relatif kecil dan kemungkinan gagal juga ada.

Faktor Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Wirausaha

Faktor Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Wirausaha 
Zimmerer mengemukakan beberapa faktor-faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya, adalah:
a. Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usah merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
b. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan teknik, kemampuan memvisualisasikan usaha, kemampuan mengkoordinasikan, ketrampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
c. Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas akan menghambat operasional perusahaan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
d. Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
e. Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategi merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
f. Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya dengan efisiensi dan efektifitas. Kurang pengawasan dapat mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
g. Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal adalah besar.
h. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transaksi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, maka ia tidak ada jaminan untuk menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.

Selain faktor-faktor yang membuat kegagalan kewirausahaan, Zimmerer mengemukakan beberapa potensi yang membuat seseorang mundur dari kewirausahaan, yaitu:
a. Pendapatan yang tidak menentu. Baik pada tahap awal maupun tahap pertumbuhan, dalam bisnis tidak ada jaminan untuk terus memperoleh pendapatan yang berkesinambungan. Dalam kewirausahaan, sewaktu-waktu adalah rugi dan sewaktu-waktu juga ada untungnya. Kondisi ketidaktentuan inilah seseorang mundur dari kegiatan berwirausaha.
b. Kerugian akibat hilangnya modal investasi. Tingkat kegagalan bagi usaha baru sangatlah tinggi. Menurut Yuyun Wirasasmita, tingkat mortalitas/kegagalan usaha kecil di Indonesia mencapai 78 persen. Kegagalan investasi mengakibatkan seseorang mundur dari kegiatan berwirausaha. Bagi seorang wirausaha, kegagalan sebaiknya dipandang sebagai pelajaran berharga.
c. Perlu kerja keras dan waktu yang lama. Wirausaha biasanya bekerja sendiri dari mulai pembelian, pengolahan, penjualan, dan pembukuan. Waktu yang lama dan keharusan bekerja keras dalam berwirausaha mengakibatkan orang yang ingin menjadi wirausaha menjadi mundur. Ia kurang terbiasa dalam menghadapi tantangan. Wirausaha yang berhasil pada umumnya menjadikan tantangan sebagai peluang yang harus dihadapi dan ditekuni.
d. Kualitas kehidupan yang tetap rendah meskipun usahanya mantap. Kualitas kehidupan yang tidak segera meningkat dalam usaha, akan mengakibatkan seseorang mundur dari kegiatan berwirausaha. Misalnya, pedagang yang kualitas kehidupannya tidak meningkat, maka akan mundur dari usaha dagangnya dan masuk ke usaha lain.

Wirausaha

Wirausaha 
Melihat pada uraian di atas, dan juga dalam berbagai tulisan/literatur tampak adanya pemakaian istilah saling bergantian antara wiraswasta dan wirausaha. Ada pandangan yang menyatakan bahwa wiraswasta sebagai pengganti dari istilah entrepreneur. Dan juga ada pandangan untuk istilah entrepreneur digunakan wirausaha. Sedangkan untuk istilah entrepreneurship digunakan istilah kewirausahaan. Istilah wiraswasta yang digunakan di atas bukanlah pengganti istilah entrepreneur, apalagi mengganti istilah pengusaha. Memang jika diperhatikan prilaku entrepreneur di negara barat berbeda dengan prilaku wiraswasta di negara kita. Iri khas entrepreneur barat sifatnya individualistis, kapitalis, dan persaingan tajam dengan berusaha mematikan lawan, berbeda dengan wiraswasta Indonesia yang mengagungkan kebersamaan, menolong orang lain dengan sistem anak asuh atau anak angkat bagi usaha-usaha kecil, dan memajukan lingkungan.

Soehardi Sigit menulis kata "entrepreneur" secara tertulis digunakan pertama kali oleh Savary pada tahun 1723 dalam bukunya "Kamus Dagang".

Menurut Savary, yang dimaksud dengan entrepreneur ialah orang yang membeli barang dengan harga pasti, meskipun orang itu belum tahu dengan harga berapakah barang (atau guna ekonomi) itu akan dijual kemudian.

Kemudian sesudah itu banyak penulis yang memberi arti berbeda-beda, apa yang dimaksud dengan "entrepreneur" dan apa yang dimaksud dengan "entrepreneurship". Dari berbagai pendapat, dapatlah kiranya diketengahkan adanya perbedaan-perbedaan pendapat apa yang disebut entrepreneur:
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang menanggung resiko
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang mengurus perusahaan
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang memobilisasi dan mengalokasikan modal
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang mencipta barang baru dan sebagainya. 

Sebagai contoh, di Amerika sendiri istilah entrepreneur memberikan gambaran atau image yang berbeda-beda. Misalnya dalam suatu kepustakaan yang dimaksud entrepreneur atau 'enterprising man' ialah orang yang:
· Mengambil risiko
· Berani menghadapi ketidakpastian
· Membuat rencana kegiatan sendiri
· Dengan semangat kebangsaan melakukan kebaktian dalam tugas
· Menciptakan kegiatan usaha dan kegiatan industri yang sebelumnya tidak ada.

Dalam beberapa segi pandangan hikayat Amerika, entrepreneur digambarkan sebagai tokoh pahlawan yang membuka hutan, menaklukkan gunung, membendung sungai menciptakan dam, membangun masyarakat baru, menanjak dari orang yang tiada sampai menjadi orang berada kesemuanya itulah yang membentuk bangsa Amerika sebagai bangsa baru.

Dalam kepustakaan bisnis beberapa Sarjana Amerika memberi arti entrepreneurship sebagai kegiatan individual atau kelompok yang membuka usaha baru dengan maksud memperoleh keuntungan (laba), memelihara usaha itu dan membesarkannya, dalam bidang produksi atau distribusi barang-barang ekonomi atau jasa.

Meskipun orang dapat memberi arti 'entrepreneur dan entrepreneurship' berbeda-beda, namun pendapat Schumpeter pada tahun 1912 masih banyak diikuti oleh berbagai kalangan. Pendapat Schumpeter yang masih banyak diikuti dan diterima itu disebutkan oleh seorang penulis sebagai berikut:

"Bagi Schumpeter, seorang entrepreneur tidak selalu seorang pedagang (businessman) atau seorang manager: ia (entrepreneur) adalah orang yang unik yang berpembawaan pengambil resiko dan yang memperkenalkan produk-produk innovative dan teknologi baru ke dalam perekonomian. Schumpeter memberikan dengan tegas antara proses invention dengan innovation. Hanya sedikit pengusaha (businessman) yang dapat melihat ke depan dan innovative yang dapat merasakan potensi invention baru dan memanfaatkannya. Setelah pengenalan innovation yang berhasil dari entrepreneur, maka pengusaha-pengusaha lain mengikutinya dan produk atau teknologi baru itu tersebar dalam kehidupan ekonomi.

Jean Baptist Say menggambarkan fungsi entrepreneur dalam arti yang lebih luas, menekankan pada fungsi penggabungan dari faktor-faktor produksi dan perlengkapan manajemen yang kontinyu dan selain itu, juga sebagai penanggung resiko.

Pandangan berwirausaha, sekarang tampaknya lebih maju dan memasuki sektor pemerintahan. Pemerintah mulai menginginkan pengelolaan assets negara secara wirausaha. Para pejabat dengan segala aparatnya harus bertindak sebagai wirausaha, memperhatikan aspek-aspek ekonomis, untung/rugi dalam menjalankan, mengelola assets negara. Pemerintah mulai mengurangi subsidi yang makin lama terasa semakin merongrong keuangan negara. Jadi istilah wirausaha inipun berlaku pula di dalam jajaran pemerintahan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah suatu sikap mental yang berani menanggung resiko, berpikiran maju, berani berdiri di atas kaki sendiri. Sikap mental inilah yang akan membawa seorang pengusaha untuk dapat berkembang secara terus menerus dalam jangka panjang. Sikap mental ini perlu ditanamkan serta ditumbuhkembangkan dalam diri angkatan muda bangsa Indonesia, agar dapat mengejar ketertinggalan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Pengertian wiraswasta dan Wirausaha

Pengertian wiraswasta dan Wirausaha 
Istilah wirausaha sering dipakai tumpang tindih dengan istilah wiraswasta. Di dalam berbagi literatur dapat dilihat bahwa pengertian wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah wirausaha seperti sama dengan wiraswasta.

Wiraswastawan dihubungkannya dengan istilah Saudagar. Walaupun sama artinya dalam bahasa Sansekerta, tetapi maknanya berlainan. Wiraswasta terdiri atas tiga kata: wira, swa dan sta, masing-masing berarti; wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani pahlawan/pendekar kemajuan, dan memiliki keagungan watak; swa artinya sendiri; sta artinya berdiri.

Sedangkan Saudagar terdiri dari dua suku kata. Sau berarti seribu, dan dagar artinya akal. Jadi, Saudagar berarti seribu akal. (Taufik Rashid)

Daoed Yoesoef menyatakan bahwa seorang wiraswasta adalah:

1. Memimpin usaha, baik secara teknis dan/atau ekonomis, dengan berbagai aspek fungsionil seperti berikut :
a. Memiliki, dipandang dari sudut permodalan, mungkin secara penuh (owner) atau secara bagian (co-owner)
b. Mengurus dalam kapasitas sebagai penanggung jawab, sebagai manager
c. Menerima tantangan ketidakpastian dan karenanya menanggung resiko ekonomi yang sulit diukur secara kuantitatif dan kualitatif
d. Mempelopori usaha baru, menerapkan kombinasi-kombinasi baru, jadi disini wiraswasta sebagai pionir, tokoh yang dinamis, organisator, koordinator
e. Penemu (inovator), peniru (imitator) dan yang berhubungan dengan ini, penyalur memindahkan teknologi.

2. Memburu keuntungan dan manfaat secara maksimal.
3. Membawa usaha ke arah kemajuan, perluasan, perkembangan, melalui jalan kepemimpinan ekonomi, demi :
a. Kenaikan prestise
b. Kebebasan (independence), kekuasaan dan kehormatan
c. Kontinuitas usaha

Yang terakhir ini merupakan perbuatan yang didorong tidak hanya oleh motif ekonomi tetapi juga oleh pertimbangan-pertimbangan psikologis, sosiologis, dan bahkan politis. Fungsi apa yang dilakukan oleh seorang wiraswasta serta bagaimana dia melakukan itu pada gilirannya memberikan kepadanya tipe kepribadian tertentu. Dipandang dari sudut ini kiranya dewasa ini dapat dibedakan lima tipe pokok wiraswasta.

1. Wiraswasta sebagai orang vak, “captain of industry”, di suatu bidang tertentu, dimana ia membaktikan prestasi teknik dan mengadakan penemuan ataupun peniruan. Yang menjadi perhatian utamanya adalah aspek teknik dari usaha yang dijalankannya, sedangkan langganan diperolehnya tidak secara disengaja tetapi melalui mutu barang dan/atau mutu prestasinya.

2. Wiraswasta sebagai orang bisnis, yang terus menerus secara tekun menganalisa kebutuhan dan selera masyarakat, menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru melalui reklame. Yang menjadi perhatian dan keprihatinan utamanya adalah angka dan grafik penjualan dan karenanya juga barang (produksi) yang mempunyai masa depan yang cerah.

3. Wiraswasta sebagai orang uang, yang mengumpulkan dan menyalurkan dana, mendirikan konsern-konsern, yang pada pokoknya bergerak di pasaran uang dan modal.

4. Wiraswasta sebagai social engineer, pengusaha yang berusaha mengikat para pekerjanya melalui berbagai karya sosial (welfareworks), baik atas pertimbangan moral ataupun berdasarkan perhitungan zakelijk, yaitu mengelakkan kerugian yang diakibatkan pertukaran personil yang terlalu kerap dan cepat.

5. Wiraswasta sebagai manajer, yang memajukan usahanya dengan menggunakan pengetahuan-pengetahuan bisnis modern dan memperhitungkan sepenuhnya azas efisiensi. Disini usaha meraih keuntungan tidak lagi sinonim dengan usaha mencapai pendapatan yang sebesar mungkin bagi si pengusaha, sebab alam pribadi pengusaha terpisah dari alam usaha itu sendiri.

Kita mengharapkan secara nasional, kita memiliki bangsa yang kelak dapat berdiri penuh atas nilai-nilai kepribadian yang bermutu tinggi. Jadi kewiraswastaan terdiri dari 3 bagian pokok yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, yaitu:
1. Sikap mental wiraswasta
2. kewaspadaan mental wiraswasta
3. Keahlian dan keterampilan wiraswasta

Bagian ke-3 ini telah banyak didapatkan dari pendidikan sekolah-sekolah yang ada. Akan tetapi, bagian ke-1 dan ke-2 masih memerlukan banyak waktu dan pemikiran untuk mengembangkannya.

Khususnya untuk masyarakat pedesaan, yang tingkat pendidikan formalnya hanya rata-rata sampai dengan Sekolah Dasar, maka pendidikan kewiraswastaan ini harus secara penuh diberikan untuk tiga unsur di atas. Dorongan untuk memajukan wiraswasta adalah seperti sebuah mobil yang tidak punya dinamo. Bila sang mobil didorong-dorong maka ia akan berjalan. Akan tetapi, begitu berhenti didorong, maka mobil pun berhenti. Bukankah yang kita perlukan dinamo? Dinamo yang dimaksudkan adalah daya penggerak diri.

Jadi, setiap orang harus kita berikan dinamo itu agar dia dapat berjalan sendiri tanpa perlu didorong. Demikianlah peranan pendidikan kewiraswastaan dalam memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan kata lain, bahwa untuk menjadikan jumlah penduduk yang besar menjadi modal pembangunan adalah melalui pendidikan kewiraswastaan. (Suparman Sumahamijaya).

Moh. Said Reksohadiprodjo menulis, bilamana istilah wiraswasta diterima wira atau prawira berarti apa yang bersifat mulia atau luhur, dan swasta yang biasanya digunakan untuk menyatakan pihak bukan pemerintah, sebenarnya berarti kemampuan untuk berdiri (=sta) atas kekuatan sendiri (=swa), jadi kemampuan untuk berdikari, otonom, berdaulat atau merdeka lahir batin.

Jadi seorang wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat guna (tepat dan berguna, efektif dan efisien), juga berwatak merdeka lahir batin serta berbudi luhur. Gambaran ideal manusia wiraswasta adalah orang yang dalam keadaan bagaimanapun daruratnya, tetap mampu berdiri atas kemampuan sendiri untuk menolong dirinya keluar dari kesulitan yang dihadapinya, termasuk mengatasi kemiskinan tanpa bantuan instansi pemerintah atau instansi sosial. Dan dalam keadaan yang biasa (tidak darurat) manusia-manusia wiraswasta bahkan akan mampu menjadikan dirinya maju, kaya, berhasil lahir dan batin, karena mereka mempunyai kelebihan sebagai berikut:

1. Tahu apa maunya, dengan merumuskannya, merencanakan upayanya, dan menentukan program batas waktu untuk mencapainya.
2. Berpikir teliti dan berpandangan kreatif dengan imajinasi konstruktif.
3. Siap mental untuk menyerap dan menciptakan kesempatan serta siap mental dan kompetensi untuk memenuhi persyaratan kemahiran mengerjakan sesuatu yang positif.
4. Membiasakan diri bersikap mental positif maju dan selalu bergairah dalam setiap pekerjaan.
5. Mempunyai daya penggerak diri yang selalu menimbulkan inisiatif.
6. Tahu mensyukuri dirinya, waktu dan mensyukuri lingkungannya.
7. Bersedia membayar harga kemajuan, yaitu kesediaan berjerih payah.
8. Memajukan lingkungan dengan menolong orang lain, agar orang lain dapat menolong dirinya sendiri.
9. Membiasakan membangun disiplin diri, bersedia menabung dan membuat anggaran waktu dan uang.
10. Selalu menarik pelajaran dari kekeliruan, kesalahan dan pengalaman pahit, serta berprihatin selalu.
11. Menguasai salesmanship (kemampuan jual), memiliki kepemimpinan, dan kemampuan memperhitungkan resiko.
12. Mereka berwatak maju dan cerdik, seta percaya pada diri sendiri.
13. Mampu memusatkan perhatiannya terhadap setiap tujuannya.
14. Berkepribadian yang menarik, memahami seni berbicara dan seni bergaul.
15. Jujur, bertanggung jawab, ulet, tekun dan terarah.
16. Memperhatikan kesehatan diri, tidak suka begadang, jangan menjadi perokok berat, tidak minum alkohol, dan narkotik.
17. Menjauhkan diri dari sifat iri, dengki, rakus, dendam, takut disaingi, khawatir dan ragu-ragu (hambatan yang dibuat sendiri).
18. Tunduk dan bersyukur kepada Tuhan YME untuk mendapatkan ridhonya, beriman dan memperhatikan hukum Allah, peraturan dan hukum yang berlaku sebagai pedoman. (Suparman Sumahamijaya).

Seorang wiraswasta ialah seseorang yang memiliki pribadi hebat, produktif, kreatif, melaksanakan kegiatan perencanaan bermula dari ide sendiri, kemudian mengembangkan kegiatannya dengan menggunakan tenaga orang lain dan selalu berpegang pada nilai-nilai disiplin dan kejujuran yang tinggi.

Jika ada orang melaksanakan usaha, mencapai kemajuan sebagian besar melalui KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) atau hanya sebagai calo, tukang catut, maka dia itu tak tergolong wiraswasta sejati, bisnis seperti ini akan mengalami kehancuran pada waktunya.

Jadi ciri-ciri seorang wiraswasta ialah:
1.  perilaku orangnya terpuji, disiplin, jujur, tekun
2. Berani menanggung resiko dengan penuh perhitungan yang matang
3. Mempunyai daya kreasi, motivasi dan imajinasi
4. Hidup efisien, tidak boros, tidak pamer kekayaan (demonstration effect).
5. Mampu menarik orang lain, karyawan untuk bekerjasama
6. Mampu menganalisa, melihat peluang-peluang

Kebutuhan akan Wirausaha

Kebutuhan akan Wirausaha 
Suatu pernyataan yang bersumber dari PBB menyatakan bahwa suatu negara akan mampu membangun apabila memiliki wirausahawan sebanyak 2% dari jumlah penduduknya. Jadi, jika negara kita berpenduduk 200 juta jiwa, maka wirausahawannya harus lebih kurang sebanyak 4 juta. Katakanlah jika kita hitung semua wirausahawan Indonesia mulai dari pedagang kecil sampai perusahaan besar ada sebanyak 3 juta, tentu bagian terbesarnya adalah kelompok kecil-kecil yang belum terjamin mutunya dan belum terjamin kelangsungan hidupnya (kontinuitasnya).

Siapa yang dapat digolongkan wirausahawan menurut J.A. Schumpeter adalah seorang inovator, sebagai individu yang mempunyai kenalurian untuk melihat benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar, mempunyai semangat, kemampuan dan pikiran untuk menaklukkan cara berpikir lamban dam malas. Seorang wirausahawan mempunyai peran untuk mencari kombinasi-kombinasi baru, yang merupakan gabungan dari lima hal, yaitu:
1. Pengenalan barang dan jasa baru
2. Metode produksi baru
3. Sumber bahan mentah baru
4. Pasar-pasar baru dan
5. Organisasi industri baru

Keberhasilan pembangunan yang dicapai oleh negara Jepang ternyata disponsori oleh wirausahawan yang telah berjumlah 2% tingkat sedang, berwirausaha kecil sebanyak 20% dari jumlah penduduknya. Inilah kunci keberhasilan pembangunan negara Jepang. (Heidjrachman Ranu Pandojo).

Jika negara kita harus menyediakan 3 juta wirausahawan besar dan sedang, maka kita masih harus mencetak 30 juta wirausahawan kecil. Ini adalah suatu peluang besar yang menantang generasi muda untuk berkreasi. Mengadu ketrampilan membina wirausahawan dalam rangka turut berpartisipasi membangun negara.

Menumbuhkan Minat Berwirausaha

Menumbuhkan Minat Berwirausaha 
Semakin maju suatu negara semakin banyak orang yang terdidik, maka semakin dirasakan pentingnya dunia wirausaha. Pembangunan akan lebih mantap jika ditunjang oleh wirausahawan yang berarti karena kemampuan pemerintah sangat terbatas. Pemerintah tidak akan mampu menggarap semua aspek pembangunan karena sangat banyak membutuhkan anggaran belanja, personalia, dan pengawasannya.

Oleh sebab itu, wirausaha merupakan potensi pembangunan, baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha itu sendiri. Sekarang ini kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah wirausahawan Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan hebat, sehingga persoalan pembangunan wirausaha Indonesia merupakan persoalan mendesak bagi suksesnya pembangunan. Jika Kita perhatikan manfaat adanya wirausaha banyak sekali. 

Lebih rinci manfaatnya antara lain:
1. Menambah daya tampung tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran.
2. Sebagai generator pembangunan lingkungan, bidang produksi, distribusi, pemeliharaan lingkungan, kesejahteraan dan sebagainya.
3. Menjadi contoh bagi anggota masyarakat lain, sebagai pribadi unggul yang patut dicontoh, teladani, karena seorang wirausaha itu adalah orang terpuji, jujur, berani, hidup tidak merugikan orang lain.
4. Selalu menghormati hukum dam peraturan yang berlaku, berusaha selalu memperjuangkan lingkungan.
5. Berusaha memberi bantuan kepada orang lain dan pembangunan sosial, sesuai dengan kemampuannya.
6. Berusaha mendidik karyawannya menjadi orang mandiri, disiplin, jujur, tekun dalam menghadapi pekerjaan.
7. Memberi contoh bagaimana Kita harus bekerja keras, tetapi tidak melupakan perintah-perintah agama, dekat kepada Allah Swt.
8. Hidup secara efisien, tidak berfoya-foya dan tidak boros.
9. Memelihara keserasian lingkungan, baik dalam pergaulan maupun kebersihan lingkungan.

Melihat banyaknya manfaat wirausaha di atas, maka ada dua Darma Bakti wirausaha terhadap pembangunan bangsa, yaitu:
1. Sebagai pengusaha, memberikan Dharma baktinya melancarkan proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Wirausaha mengatasi kesulitan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat.
2. Sebagai pejuang bangsa dalam bidang ekonomi, meningkatkan ketahanan nasional, mengurangi ketergantungan pada bangsa asing.

Demikian besar Dharma Bakti yang dapat disumbangkan oleh wirausaha terhadap pembangunan bangsa, namun masih saja orang kurang berminat menekuni profesi tersebut. Penyebab dari kurangnya minat ini mempunyai latar belakang pandangan negatif dalam masyarakat terhadap profesi wirausaha.

Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi wirausaha, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah, dan sebagainya. Pandangan semacam ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak menginginkan anak-anaknya menerjuni bidang ini, dan berusaha mengalihkan perhatian anak untuk menjadi pegawai negeri, apalagi bila anaknya sudah bertitel lulus perguruan tinggi. Mereka berucap, “Untuk apa sekolah tinggi, jika hanya mau jadi pedagang. “Pandangan seperti ini sudah berkesan jauh di lubuk hati sebagian besar rakyat kita, mulai sejak zaman penjajahan Belanda sampai beberapa dekade masa kemerdekaan.

Landasan filosofis inilah yang menyebabkan rakyat Indonesia tidak termotivasi terjun ke dunia bisnis. Kita tertinggal jauh dari negara tetangga. Yang seakan-akan memiliki spesialisasi dalam profesi bisnis. Mereka dapat mengembangkan bisnis besar-besaran mulai dari industri hulu sampai ke industri hilir, meliputi usaha jasa, perbankan, perdagangan besar (grosir), perdagangan eceran besar (department store, swalayan), eceran kecil (Retail), eksportir, importir, dan berbagai bentuk usaha lainnya dalam berbagai jenis komoditi.

Rakyat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam lupa, tidak banyak mengetahui akan ajaran Islam tentang pekerjaan di bidang bisnis. Pernah Rasulullah Saw. Ditanya oleh para sahabat, “Pekerjaan apakah yang paling baik ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih”. (HR. Al-Bazzar). Jual beli yang bersih berarti sebagian dari kegiatan profesi bisnis. Selain itu para ulama telah sepakat mengenai kebaikan pekerjaan dagang (jual beli), sebagai perkara yang telah dipraktekkan sejak zaman Nabi hingga masa kini.

Dalam Hadis lain Rasulullah bersabda, “pedagang yang jujur lagi terpercaya adalah bersama-sama para Nabi, orang shadiqiin, dan para syuhada”, (HR. Tirmidzi dan Hakim).

Memang demikian, berdagang atau berbisnis harus dilandasi oleh kejujuran. Apabila orang berbisnis tidak jujur, maka tunggulah kehancurannya. Apabila ia jujur, maka ia akan mendapat keuntungan dari segala penjuru yang tidak ia duga darimana datangnya, demikian menurut ajaran agama.

Sekarang ini, banyak anak muda mulai tertarik dan melirik profesi bisnis yang cukup menjanjikan masa depan cerah. Kaum remaja zaman sekarang, dengan latar belakang profesi orang tua yang beraneka ragam mulai mengarahkan pandangannya ke bidang bisnis. Hal ini didorong oleh kondisi persaingan di antara pencari kerja yang mulai ketat. Lowongan pekerjaan mulai terasa sempit.

Sekarang ini orang tua sudah tidak berpandangan negatif lagi pada dunia bisnis. Anak-anak muda tidak lagi “malu” berdagang. Bahkan para artis banyak terjun ke dunia “bisnis” perdagangan berbagai komoditi.

Pembangunan Ekonomi dan Kewirausahaan

Pembangunan Ekonomi dan Kewirausahaan 
Pertumbuhan dan perkembangan suatu bangsa tidak hanya tergantung pada pertumbuhan ekonomi atau kestabilan politik bangsa itu sendiri, melainkan sebagian besar terletak pada bagaimana kemampuan dan kemauan serta semangat sumber daya manusianya sebagai aset utama dan terbesar dalam mengembangkan potensi bangsa. Semua sadar bahwa mereka yang hidup pada masa sekarang selalu menginginkan kehidupan yang lebih baik dari hari kemarin. Padahal kehidupan masa sekarang adalah merupakan hari kemarin bagi mereka yang hidup di masa yang akan datang. Keadaan masa depan tidak mudah diramal, namun dapat dipastikan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) merupakan sumber penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan kehidupan masyarakat di sebagian besar negara dunia.

Iptek dan perkembangannya nantinya akan menghasilkan hal-hal yang baru dengan laju yang pesat, baik berupa barang dan jasa; layanan komunikasi baru tata cara kegiatan ekonomi. Pengaruh-pengaruh tersebut akan mendunia, melewati batas-batas negara yang meliputi berbagai segi kehidupan. Dalam bidang ekonomi akan menyebabkan pasar yang semakin terbuka dan bebas yang menyebabkan arus barang dan jasa serta tenaga kerja akan melintas batas negara tanpa hambatan. Keadaan ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara, yang mana di Indonesia, hal ini dalam PJP II ini merupakan titik berat pembangunan nasional yang seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk dapat mengambil manfaat dari proses globalisasi ditentukan oleh produktivitas dan efisiensi di dalam berproduksi. Modal penggeraknya adalah dana dan penguasaan teknologi SDM yang handal. SDM yang handal tidak cukup yang hanya menguasai Iptek, tetapi juga warga negara yang baik dalam bermasyarakat dan bernegara. Selanjutnya tatanan ekonomi dunia yang mengalami proses perubahan yang cepat dan mendasar, terutama sebagai akibat globalisasi ekonomi yang semakin meluas dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Kemajuan pesat di bidang teknologi menyebabkan kekuatan daya saing suatu negara yang berbasis pada keunggulan komparatif dengan mengandalkan kekayaan sumber alam dan tenaga kerja yang berlimpah, cenderung tidak lagi menjadi andalan. Bersamaan dengan itu, ketersediaan sumber daya alam baik dalam jenis dan jumlah maupun mutunya juga semakin berkurang. Demikian pula sumber pendanaan bagi keperluan investasi akan semakin langka. Sumber daya manusia akan makin menentukan dalam memenangkan persaingan dibandingkan dengan sumber daya lainnya. Dalam perkembangan demikian, tantangan di masa mendatang adalah mengupayakan daya saing dan keunggulan kompetitif yang mengandalkan pada keterampilan dan kreativitas SDM, kemampuan teknologi dan kemampuan manajemen dengan tetap memanfaatkan keunggulan komparatif yang telah dimiliki.

Uraian di atas sekedar menunjukkan betapa besar tantangan yang harus dihadapi sekarang dan masa depan, serta betapa penting peran pendidikan tinggi dalam menghasilkan lulusan sebagai warga negara yang baik dan profesional andal serta berkemampuan tinggi, yang dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam berproduksi agar industri di Indonesia berdaya saing tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut maka sangatlah penting pengembangan kewirausahaan (entrepreneurship) bagi mahasiswa. Pendorong utama meningkatnya kebutuhan akan entrepreneur ialah munculnya aneka ragam kesempatan berusaha dalam era perkembangan teknologi tinggi. Kecenderungan ke arah desentralisasi dalam produksi, distribusi, dan pemasaran telah menimbulkan kesempatan-kesempatan baru bagi berkembangnya industri barang dan jasa yang berorientasi lokal. Berkembangnya teknologi informasi dan program-program komputer yang canggih telah mendorong tumbuhnya kesempatan kerja lokal yang semakin beranekaragam. Perkembangan baru dalam industri jasa seperti konsultan komputer, manajemen, periklanan, dan kepariwisataan juga terus akan berkembang secara meluas sebagai sektor-sektor penunjang industri.